Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Disimak Bun, BLT Rp 200 Ribu Per KK Via Kartu Sembako, Ini Langkah Agar Terdaftar Sebagai Penerima BPNT

Dismimak Bun, BLT Rp 200 Ribu Per KK Via Kartu Sembako, Ini Langkah Agar Terdaftar Sebagai Penerima BPNT

Dismimak Bun, BLT Rp 200 Ribu Per KK Via Kartu Sembako, Ini Langkah Agar Terdaftar Sebagai Penerima BPNT - Sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca wabah Covid-19, Pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos menggeber penyaluran bantuan sosial.

Bansos yang akan disalurkan tersebut meliputi bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran Rp200 ribu per bulan. Kemudian Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan program keluarga harapan bagi 10 juta KPM juga menjadi sektor yang akan dipercepat realisasinya di awal 2021.

Dikatakan Presiden, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 110 triliun. Dengan peluncuran ini, bantuan mulai disalurkan ke-34 provinsi.

“Dalam mengatasi dampak pandemi, tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan, APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun,” kata Jokowi dalam acara peluncuran yang disiarkan melalui Youtube, Senin (4/1).

Dia mengatakan, bantuan sosial yang diluncurkan ini berupa program keluarga harapan (PKH), program sembako, serta bansos tunai.

“Hari ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima program keluarga harapan, program sembako dan program bantuan sosial tunai,” ujarnya.

Jokowi mengatakan, bantuan ini terbagi dalam beberapa tahapan. Untuk PKH terbagi dalam empat tahap yang penyalurannya dilakukan oleh Bank BUMN atau Himbara.

“Kemudian sembako akan disalurkan dari Januari-Desember 2021, nilainya Rp 200 ribu per KK per bulan. Kemudian bantuan sosial (bansos) tunai BST diberikan selama 4 bulan, Januari-Februari-Maret-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK. Ini sudah jelas semuanya,” ujarnya.

Salah satu jenis bansos yang dicairkan per tanggal 4 Januari 2021 adalah bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bansos ini juga dulu dikenal dengan kartu sembako.

Kali ini pemerintah mengucurkan Rp200 ribu bagi per kepala keluarga untuk dapat dibelanjakan kebutuhan pokok.

Cara terdaftar sebagai penerima Kartu Sembako adalah:

  • Calon penerima akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  • Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses oleh bank Himbara hingga kantor kelurahan.
  • Penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
  • Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat
  • Lakukan  transaksi pembelian bahan pangan menggunakan KKS.

Untuk mendapatkan KKS sendiri, sebelumnya calon penerima bantuan harus datang ke pemerintah daerah setempat, yakni RT/RW, lalu daftarkan diri sebagai KPM

Kemudian calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Posting Komentar untuk "Disimak Bun, BLT Rp 200 Ribu Per KK Via Kartu Sembako, Ini Langkah Agar Terdaftar Sebagai Penerima BPNT"