Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kabar Gembira BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bakal Diperpanjang Hingga 2021, Begini Kata Menkop UKM

Kabar Gembira BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bakal Diperpanjang hingga 2021, Begini Kata Menkop UKM

Kabar Gembira BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bakal Diperpanjang hingga 2021, Begini Kata Menkop UKM Ada kabar gembira bagi para pelaku usah mikro, bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta akan diperpanjang hingga 2021. Simak, penjelasan dari Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan akan mempercepat arahan Presiden RI terkait pemberian BLT UMKM.

Selain itu, dia juga akan mempercepat program BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut untuk tahun 2021.

“Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro,” ujar Menkop Tenten Masduki yang dikutip Fix Indonesia dari laman resmi Kemenkop UKM depkop.go.id, Rabu 23 Desember 2020.

Sejauh ini Kemenkop UKM telah menyalurkan BLT UMKM sebesar 92 persen atau 11 juta usaha mikro dari total 12 juta usaha mikro.

“Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro,” tegas Teten.

Bagi masyarakat yang belum mengklaim BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dapat dicairkan oleh pemerintah lewat bank-bank penyalur, salah satunya di link eform.bri.co.id/bpum.

Bagi masyarakat yang mempunyai memiliki rekening BRI cek di eform yang sudah disediakan dan akses linknya.

Berikut tahapan untuk mengakses BLT UMKM RP 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum yaitu:

  • Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum.
  • Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.
  • Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.
  • Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.
  • Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
  • Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Setelah dinyatakan sebagai penerima bantuan tersebut, lengkapi dokumen ini saat di bank:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal
  • Jenis bidang usaha
  • Foto usaha
  • Nomor telepon yang dapat dihubungi

Selain itu, pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan. Perlu anda ketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta ini tidak dikenakan biaya apapun.

Posting Komentar untuk "Kabar Gembira BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bakal Diperpanjang Hingga 2021, Begini Kata Menkop UKM"