Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ingat, Untuk Periode 2021, BLT UMKM Dan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Apabila Penuhi Hal Ini

Ingat, Untuk Periode 2021, BLT UMKM Dan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Apabila Penuhi Hal Ini

Ingat, Untuk Periode 2021, BLT UMKM Dan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Apabila Penuhi Hal Ini - Jelang 2021, Bansos berupa BLT BPJS dan Banpres UMKM kembali akan disalurkan. Dalam hal ini pemerintah bersiap menyalurkan bansos yang diharapkan memperkuat ekonomi kepada para pekerja dan pelaku usaha mikro kecil.

Namun untuk mendapatkan itu semua ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi.

Pemerintah menyalurkan bantuan berupa BLT Banpes UMKM, BPJS Ketenagakerjaan kepada yang berhak menerimanya yaitu yang telah terpenuhi syarat sebagai kategori penerima BPUM dan Subsidi Gaji.

Adapun persyaratan yang harus terpenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

Syarat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS – Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan.

Sedangkan syarat mendapatkan BLT Banpres UMKM sebagai berikut :

  • Warga Negara Indonesia (WNI),
  • Memiliki usaha mikro,
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN dan,
  • Tidak sedang menerima akredit bank.
  • Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Persyaratan selanjutnya yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut ialah :

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha,
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta,.
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Itulah persyaratan dan ketentuan dalam memperoleh BLT BPJS dan Banpres UMKM. Mengingat banyaknya persyaratan ada baiknya di siapkan dari sekarang.

Semoga membantu, sumber artikel NKRIKU UMKM

Posting Komentar untuk "Ingat, Untuk Periode 2021, BLT UMKM Dan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Apabila Penuhi Hal Ini"